Selasa, 26 Januari 2010

Hukum Menonton Sepak Bola di Televisi?

http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1521

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin rohimahulloh

Pertanyaan:
Apa hukum menonton sepak bola yang ditayangkan di televisi?
Beliau menjawab:
Saya memandang bahwa menyaksikan permainan-permainan yang ditayangkan di televisi atau yang lainnya dari berbagai tayangan adalah menyia-nyiakan waktu.

Dan sesungguhnya seorang manusia yang berakal,dia tidak akan menyia-nyiakan waktunya dengan perkara-perkara seperti ini yang tidak mendatangkan faedah sama sekali. Ini jika dia selamat dari kerusakan lainnya. Dan jika terdapat bersamanya kerusakan yang lain,yang akan menumbuhkan dalam hati penontonnya yang bersenang-senang tersebut perasaan bangga kepada pemain yang kafir,maka ini tidak meragukan lagi adalah perbuatan haram,sebab kita tidak boleh sama sekali memuliakan orang kafir,apapun yang dia dapatkan dari kemajuan,sesungguhnya tidak boleh sama sekali kita memuliakan mereka.Ataukah pada pertandingan-pertandingan tersebut telah Nampak padanya paha-paha para pemuda yang dapat menimbulkan fitnah,bahkan menurut pendapat yang mengatakan bahwa paha bukan termasuk aurat,maka saya tidak mengatakan bahwa para pemuda boleh menampakkan pahanya sama sekali,Adapun kalau kita menyatakan bahwa paha termasuk aurat,sebagaimana yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad,maka perkaranya lebih jelas lagi bahwa hal tersebut tidak boleh.
Yang jelas,yang aku nasehatkan kepada saudara-saudaraku agar mereka semangat untuk menjaga waktu-waktunya,karena sesungguhnya waktu itu lebih mahal dari harta.apakah kalian tidak membaca firman Allah Ta’ala:

(حَتَّى إِذَا جَاء أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ )

“sehingga apabila telah datang kematian ke salah seorang dari mereka,maka ia berkata: kembalikanlah aku.Semoga aku bisa kembali beramal shalih terhadap apa yang telah aku tinggalkan”.

Dia tidak mengatakan: kembalikan aku agar aku dapat bersenang-senang dengan dunia,namun dia mengatakan “semoga aku dapat beramal saleh terhadap apa yang aku tinggalkan,untuk menggantikan waktu yang telah ia lewati sebelum mati.
(transkrip dari kaset yang berisi fatwa beliau tersebut)

حكم مشاهدة كرة القدم
السؤال: ما حكم رؤية مباراة كرة القدم التي تعرض في التلفاز؟
الجواب: الذي أرى أن مشاهدة الألعاب التي تعرض في التلفاز أو في غيره من المشاهدات أنها مضيعة للوقت وأن الإنسان العاقل الحاذق لا يضيع وقته بمثل هذه الأمور التي لا تعود إليه بفائدة إطلاقا,هذا إن سلمت من شر آخر ,فإن اقترن بها شر آخر بحيث يقوم في قلب متفرج تعظيم اللاعب الكافر مثلا فإن هذا حرام بلا شك,لأنه لا يجوز لنا أن نعظم الكفار أبدا مهما حصل له من التقدم فإنه لا يجوز لنا أن نعظمهم ,أو كانت هذه المبارات قد ظهرت فيها أفخاذ شباب يحصل بها الفتنة.فإن الراجح عندي أنه لا يجوز لشباب حين لعب الكرة أن يخرجوا أفخاذه لما في ذلك من الفتنة حتى على القول بأن الفخذ ليس بعورة فلا أرى أن الشباب يخرج فخذه أبدا .أما إذا قلنا بأن الفخذ عورة كما هو المشهور من مذهب الإمام أحمد فالأمر فيها واضح أنه لا يجوز على كل حال.فالذي أنصح به إخواننا أن يحرصوا على أوقاتهم فإن الأوقات أغلى من الأموال,ألم تقرؤوا قول الله تعالى:
(حَتَّى إِذَا جَاء أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ )
لم يقل: ارجعون لأتمتع بالدنيا ولكن يقول: لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ بدلا من الوقت الضائع الذي أمضاه قبل أن يموت,
(قتوى ابن عثيمين)
http://ibnulqoyyim.com/index.php?option=com_content&task=view&id=33&Itemid=2

Hukum musik

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah
bin Baz ditanya:
Apa hukum menyanyi,
apakah haram atau
diperbolehkan, walaupun
saya mendengarnya hanya
sebatas hiburan saja ? Apa
hukum memainkan alat
muzik rebab dan lagu-lagu
klasik ? Apakah menabuh
genderang saat perkawinan
diharamkan, sedangkan saya
pernah mendengar bahwa
hal itu dibolehkan ? Semoga
Allah memberimu pahala dan
mengampuni segala dosamu.
Jawaban.
Sesungguhnya mendengarkan
nyanyian atau lagu hukumnya
haram dan merupakan perbuatan
mungkar yang dapat
menimbulkan penyakit,
kekerasan hati dan dapat
membuat kita lalai dari
mengingat Allah serta lalai
melaksanakan shalat.
Kebanyakan ulama menafsirkan
kata lahwal hadits (ucapan yang
tidak berguna) dalam firman
Allah dengan nyanyian atau lagu:
"Artinya : Dan diantara
manusia (ada) orang yang
mempergunakan ucapan
yang tidak berguna".
[Luqman : 6]
Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu
'anhu bersumpah bahwa yang
dimaksud dengan kata lahwul
hadits adalah nyanyian atau
lagu. Jika lagu tersebut diiringi
oleh muzik rebab, kecapi, biola,
serta gendang, maka kadar
keharamannya semakin
bertambah. Sebagian ulama
bersepakat bahwa nyanyian
yang diiringi oleh alat muzik
hukumnya adalah haram, maka
wajib untuk dijauhi.
Dalam sebuah hadits shahih dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam beliau berpendapat.
"Artinya : Sesungguhnya
akan ada segolongan orang
dari kaumku yang
menghalalkan zina, kain
sutera, khamr, dan alat
muzik".[1]
Yang dimaksud dengan al-hira
pada hadits di atas adalah
perbuatan zina, sedangkan yang
dimaksud al-ma'azif adalah
segala macam jenis alat
muzik. Saya menasihati anda
semua untuk mendengarkan
lantunan al-Qur'an yang di
dalamnya terdapat seruan untuk
berjalan di jalan yang lurus
karena hal itu sangat bermanfaat.
Berapa banyak orang yang telah
dibuat lalai karena mendengar
nyanyian dan alat muzik.
Adapun pernikahan, maka
disyariatkan di dalamnya untuk
membunyikan alat muzik rebana
disertai nyanyian yang biasa
dinyanyikan untuk
mengumumkan suatu
pernikahan, yang didalamnya
tidak ada seruan maupun pujian
untuk sesuatu yang diharamkan,
yang dikumandangkan pada
malam hari khusus bagi kaum
wanita sebagai pengumuman
pernikahan mereka agar dapat
dibezakan dengan perbuatan
zina, sebagaimana yang
dibenarkan dalam hadits shahih
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam
Sedangkan genderang dilarang
membunyikannya dalam sebuah
pernikahan, cukup hanya dengan
memukul rebana saja. Juga dalam
mengumumkan pernikahan
maupun melantunkan lagu yang
biasa dinyanyikan untuk
mengumumkan pernikahan tidak
boleh menggunakan pengeras
suara, karena hal itu dapat
menimbulkan fitnah yang besar,
akibat-akibat yang buruk, serta
dapat merugikan kaum muslimin.
Selain itu, acara nyanyian
tersebut tidak boleh berlama-
lama, cukup sekedar dapat
menyampaikan pengumuman
nikah saja, karena dengan
berlama-lama dalam nyanyian
tersebut dapat melewatkan
waktu fajar dan mengurangi
waktu tidur. Menggunakan
waktu secara berlebihan untuk
nyanyian (dalam pengumuman
nikah tersebut) merupakan
sesuatu yang dilarang dan
merupakan perbuatan orang-
orang munafik.
[Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz, Mjalah Ad-
Dakwah, edisi 902, Syawal
1403H]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-
Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-
Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-
Balad Al-Haram, Penyusun Khalid
Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-
Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1] Al-Bukhari tentang minuman
dalam bab ma ja'a fi man
yastahillu al-khamr wa yusmmihi
bi ghairai ismih

Tambahan
Ada beberapa nyanyian yang
diperbolehkan, yaitu:
1. Menyanyi pada hari raya.
--------------------------->>>
Hal itu berdasarkan hadits
A'isyah,"Suatu ketika Rasul
Shallallahu ‘alaihi wasallam
masuk ke bilik 'Aisyah, sedang di
sisinya ada dua orang hamba
sahaya wanita yang masing-
masing memukul rebana (dalam
riwayat lain ia berkata, "... dan di
sisi saya terdapat dua orang
hamba sahaya yang sedang
menyanyi."), lalu Abu Bakar
mencegah keduanya. Tetapi
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam justru bersabda,
"Biarkanlah mereka karena
sesung-guhnya masing-masing
kaum memiliki hari raya,
sedangkan hari raya kita adalah
pada hari ini." (HR. al-Bukhari).
2. Menyanyi dengan rebana
ketika berlangsung pesta
pernikahan, untuk
menyemarakkan suasana
sekaligus memperluas kabar
pernikahannya.
--------------------------->>>
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, "Pembeda antara yang
halal dengan yang haram adalah
memukul rebana dan suara
(lagu) pada saat
pernikahan." (Hadits shahih
riwayat Ahmad). Yang dimaksud
di sini adalah khusus untuk
kaum wanita.
3. Nasyid Islami (nyanyian Islami
tanpa diiringi dengan musik)
yang disenandungkan saat
bekerja sehingga bisa lebih
membangkitkan semangat,
terutama jika di dalamnya
terdapat do'a.
--------------------------->>>
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam menyenandungkan
sya'ir Ibnu Rawahah dan
menyemangati para sahabat
saat menggali parit. Beliau
bersenandung, "Ya Allah tiada
kehidupan kecuali kehidupan
akhirat, maka ampunilah kaum
Anshar dan Muhajirin." Seketika
kaum Muhajirin dan Anshar
menyambutnya dengan
senandung lain, "Kita telah
membai'at Muhammad, kita
selamanya selalu dalam jihad."
Ketika menggali tanah bersama
para sahabatnya, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam juga
bersenandung dengan sya'ir
Ibnu Rawahah yang lain,
"Demi Allah, jika bukan karena
Allah, tentu kita tidak mendapat
petunjuk, tidak pula kita
bersedekah, tidak pula
mengerjakan shalat.
Maka turunkanlah ketenangan
kepada kami, mantapkan
langkah dan pendirian kami jika
bertemu (musuh)
Orang-orang musyrik telah men
durhakai kami, jika mereka
mengingin-kan fitnah, maka
kami menolaknya."
Dengan suara koor dan tinggi
mereka balas bersenandung,
"Kami menolaknya,...kami
menolaknya." (Muttafaq 'Alaih)
4. Nyanyian yang mengandung
pengesaan Allah Subhanahu
wata ’ala, kecintaan kepada
Rasululah Shallallahu ‘alaihi
wasallam dengan menyebutkan
sifat-sifat beliau yang terpuji;
atau mengandung anjuran
berjihad, teguh pendirian dan
memperbaiki akhlak; atau
seruan kepada saling mencintai,
tolong- menolong di antara
sesama; atau menyebutkan
beberapa kebaikan Islam,
berbagai prinsipnya serta hal-hal
lain yang bermanfaat buat
masyarakat Islam, baik dalam
agama atau akhlak mereka.
Di antara berbagai alat musik
yang diperbolehkan hanyalah
rebana. Itupun penggunaannya
terbatas hanya saat pesta
pernikahan dan khusus bagi
para wanita. Kaum laki-laki sama
sekali tidak dibolehkan
memakainya. Sebab Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak
memakainya. Demikian pula
halnya dengan para sahabat
beliau radhiallahu 'anhum
ajma'in.
Orang-orang Sufi
memperbolehkan rebana,
bahkan mereka berpendapat
bahwa menabuh rebana ketika
dzikir hukumnya sunnat,
padahal ia adalah bid'ah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, "Jauhilah
perkara-perkara yang diada-
adakan, karena sesungguhnya
setiap perkara yang diada-
adakan adalah bid'ah. dan setiap
bid'ah adalah sesat." (HR.
Turmudzi, beliau berkata, “Hadits
hasan sha-hih.”).

Ilmu kasyaf. Sahihkah?

Ilmu kasyaf atau yang lebih dikenal dengan ilmu laduni (ilmu batin) tidaklah asing ditelinga kita, lebih – lebih lagi bagi siapa saja yang sangat erat hubungannya dengan tasawuf beserta tarekat-tarekatnya.

Kata sebagian orang: “Ilmu ini sangat langka dan sakral. Tak sembarang orang bisa meraihnya, kecuali para wali yang telah sampai pada tingkatan ma’rifat. Sehingga jangan sembrono untuk buruk sangka, apalagi mengkritik wali-wali yang tingkah lakunya secara dhahir menyelisihi syariat.

Wali-wali atau gus-gus itu beda tingkatan dengan kita, mereka sudah sampai tingkatan ma’rifat yang tidak boleh ditimbang dengan timbangan syari’at lagi”. Benarkah demikian? Inilah topik yang kita kupas pada kajian kali ini.

Hakikat Ilmu Laduni
Kaum sufi telah memproklamirkan keistimewaan ilmu laduni. Ia merupakan ilmu yang paling agung dan puncak dari segala ilmu. Dengan mujahadah, pembersihan dan pensucian hati akan terpancar nur dari hatinya, sehingga tersibaklah seluruh rahasia-rahasia alam ghaib bahkan bisa berkomunikasi langsung dengan Allah, para Rasul dan ruh-ruh yang lainnya, termasuk nabi Khidhir. Tidaklah bisa diraih ilmu ini kecuali setelah mencapai tingkatan ma’rifat melalui latihan-latihan, amalan-amalan, ataupun dzikir-dzikir tertentu.

Ini bukan suatu wacana atau tuduhan semata, tapi terucap dari lisan tokoh-tokoh tenar kaum sufi, seperti Al Junaidi, Abu Yazid Al Busthami, Ibnu Arabi, Al Ghazali, dan masih banyak lagi yang lainnya yang terdapat dalam karya-karya tulis mereka sendiri.

1. Al Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin 1/11-12 berkata: “Ilmu kasyaf adalah tersingkapnya tirai penutup, sehingga kebenaran dalam setiap perkara dapat terlihat jelas seperti menyaksikan langsung dengan mata kepala … inilah ilmu-ilmu yang tidak tertulis dalam kitab-kitab dan tidak dibahas … “. Dia juga berkata: “Awal dari tarekat, dimulai dengan mukasyafah dan musyahadah, sampai dalam keadaan terjaga (sadar) bisa menyaksikan atau berhadapan langsung dengan malaikat-malaikat dan juga ruh-ruh para Nabi dan mendengar langsung suara-suara mereka bahkan mereka dapat langsung mengambil ilmu-ilmu dari mereka”. (Jamharatul Auliya’: 155)

2. Abu Yazid Al Busthami berkata: “Kalian mengambil ilmu dari orang-orang yang mati. Sedang kami mengambil ilmu dari Allah yang Maha Hidup dan tidak akan mati. Orang seperti kami berkata: “Hatiku telah menceritakan kepadaku dari Rabbku”. (Al Mizan: 1/28)

3. Ibnu Arabi berkata: “Ulama syariat mengambil ilmu mereka dari generasi terdahulu sampai hari kimat. Semakin hari ilmu mereka semakin jauh dari nasab. Para wali mengambil ilmu mereka langsung dari Allah yang dihujamkan ke dalam dada-dada mereka.” (Rasa’il Ibnu Arabi hal. 4)

Dedengkot wihdatul wujud ini juga berkata: “Sesungguhnya seseorang tidak akan sempurna kedudukan ilmunya sampai ilmunya berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla secara langsung tanpa melalui perantara, baik dari penukilan ataupun dari gurunya. Sekiranya ilmu tadi diambil melalui penukilan atau seorang guru, maka tidaklah kosong dari sistim belajar model tersebut dari penambahan-penambahan. Ini merupakan aib bagi Allah ‘Azza wa Jalla – sampai dia berkata – maka tidak ada ilmu melainkan dari ilmu kasyaf dan ilmu syuhud bukan dari hasil pembahasan, pemikiran, dugaan ataupun taksiran belaka”.

Ilmu Laduni Dan Dampak Negatifnya Terhadap Umat
Kaum sufi dengan ilmu laduninya memiliki peran sangat besar dalam merusak agama Islam yang mulia ini. Dengannya bermunculan akidah-akidah kufur –seperti diatas – dan juga amalan-amalan bid’ah. Selain dari itu, mereka secara langsung ataupun tidak langsung terlibat dalam kasus pembodohan umat. Karena menuntut ilmu syar’i merupakan pantangan besar bagi kaum sufi. Berkata Al Junaidi: “Saya anjurkan kepada kaum sufi supaya tidak membaca dan tidak menulis, karena dengan begitu ia bisa lebih memusatkan hatinya. (Quutul Qulub 3/135)

Abu Sulaiman Ad Daraani berkata: “Jika seseorang menuntut ilmu hadits atau bersafar mencari nafkah atau menikah berarti ia telah condong kepada dunia”. (Al Futuhaat Al Makiyah 1/37)

Berkata Ibnul Jauzi: “Seorang guru sufi ketika melihat muridnya memegang pena. Ia berkata: “Engkau telah merusak kehormatanmu.” (Tablis Iblis hal. 370)
Oleh karena itu Al Imam Asy Syafi’i berkata: “Ajaran tasawuf itu dibangun atas dasar rasa malas.” (Tablis Iblis:309)

Tak sekedar melakukan tindakan pembodahan umat, merekapun telah jatuh dalam pengkebirian umat. Dengan membagi umat manusia menjadi tiga kasta yaitu: syariat, hakekat, dan ma’rifat, seperti Sidarta Budha Gautama membagi manusia menjadi empat kasta. Sehingga seseorang yang masih pada tingkatan syari’at tidak boleh baginya menilai atau mengkritik seseorang yang telah mencapai tingkatan ma’rifat atau hakekat.

Syubhat-Syubhat Kaum Sufi Dan Bantahannya

1. Kata laduni mereka petik dari ayat Allah yang berbunyi:
وَعَلَمَّنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا
“Dan kami telah ajarkan kepadanya (Nabi khidhir) dari sisi Kami suatu ilmu”. (Al Kahfi: 65)
Mereka memahami dari ayat ini adanya ilmu laduni sebagaimana yang Allah anugerahkan ilmu tersebut kepada Nabi Khidhir. Lebih anehnya mereka meyakini pula bahwa Nabi Khidhir hidup sampai sekarang dan membuka majlis-majlis ta’lim bagi orang-orang khusus (ma’rifat).

Telah menjadi ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum muslimin, wajibnya beriman kepada nabi-nabi Allah tanpa membedakan satu dengan yang lainnya dan mereka diutus khusus kepada kaumnya masing-masing. Nabi Khidhir diutus untuk kaumnya dan syari’at Nabi Khidhir bukanlah syari’at bagi umat Muhammad. Rasulullah bersabda:
كَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Nabi yang terdahulu diutus khusus kepada kaumnya sendiri dan aku diutus kepada seluruh umat manusia” (Muttafaqun ‘alaihi)

Allah berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan peringatan”. (As Saba’: 28)

Adapun keyakinan bahwa Nabi Khidhir masih hidup dan terus memberikan ta’lim kepada orang-orang khusus, maka bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Allah berfirman:
وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ
(artinya) “Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad). (Al Anbiya’: 34)

Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ مَنْفُوْسَةٍ اليَوْمَ تَأْتِيْ عَلَيْهَا مِائَةُ سَنَةٍ وَهِيَ يَوْمَئِذٍ حَيَّةٌ
“Tidak satu jiwapun hari ini yang akan bertahan hidup setelah seratus tahun kedepan”. (H.R At Tirmidzi dan Ahmad)

Adapun keyakinan kaum sufi bahwa seseorang yang sudah mencapai ilmu kasyaf, akan tersingkap baginya rahasia-rahasia alam ghaib. Dengan cahaya hatinya, ia bisa berkomunikasi dengan Allah, para Rasul, malaikat, ataupun wali-wali Allah. Pada tingkatan musyahadah, ia dapat berinteraksi langsung tanpa adanya pembatas apapun.

Cukup dengan pengakuannya mengetahui ilmu ghaib, sudah bisa dikatakan ia sebagai seorang pendusta. Rasul Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah seorang yang paling mulia dari seluruh makhluk Allah, namun Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam tidaklah mengetahui ilmu ghaib kecuali apa yang telah diwahyukan kepadanya.

قُلْ إِنْ أَدْرِي أَقَرِيبٌ مَا تُوعَدُونَ أَمْ يَجْعَلُ لَهُ رَبِّي أَمَدًا ﴿٢٥﴾ عَالِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا
“Dia (Allah) yang mengetahui ilmu ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan seseorangpun tentang yang ghaib kecuali dari para rasul yang diridhai-Nya”. (Al Jin: 25-26)

Apalagi mengaku dapat berkomunikasi dengan Allah atau para arwah yang ghaib baik lewat suara hatinya atau berhubungan langsung tanpa adanya pembatas adalah kedustaan yang paling dusta. Akal sehat dan fitrah suci pasti menolaknya sambil berkata: “Tidaklah muncul omongan seperti itu kecuali dari orang stres saja”. Kalau ada yang bertanya, lalu suara dari mana itu? Dan siapa yang diajak bicara? Kita jawab, maha benar Allah dari segala firman-Nya:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ ﴿٢٢١﴾ تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ ﴿٢٢٢﴾ يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ ﴿٢٢۳﴾
“Apakah akan Aku beritakan, kepada siapa syaithan-syaithan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaithan) itu, dan kebanyakan mereka orang-orang pendusta”. (Asy Syu’ara: 221-223)

2. Sebagian kaum sufi berkilah dengan pernyataannya bahwa ilmu laduni (Al Kasyaf) merupakan ilham dari Allah (yang diistilahkan wangsit). Dengan dalih hadits Nabi Muhammad:

إِنَّهُ قَدْ كَانَ قَبْلَكُمْ فِيْ الأَمَمِ مُحَدَّثُوْنَ فَإِنْ يَكَنْ فِيْ أُمَّتِي أَحَدٌ فَعُمَر
“Dahulu ada beberapa orang dari umat-umat sebelum kamu yang diberi ilham. Kalaulah ada satu orang dari umatku yang diberi ilham pastilah orang itu Umar.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hadits ini sama sekali tidak bisa dijadikan hujjah bagi mereka. Makna dhohir hadits ini, menunjukkan keberadaan ilham itu dibatasi dengan huruf syarat (kalaulah ada). Maksudnya, kalaupun ada pada umat ini, pastilah orang yang mendapatkan ilham adalah Umar Ibnul Khathab. Sehingga beliau digelari al mulham (orang yang mendapatkan ilham). Dan bukan menunjukkan dianjurkannya cari wangsit, seperti petuah tokoh-tokoh tua kaum sufi. Bagaimana mereka bisa memastikan bisikan-bisikan dalam hati itu adalah ilham? Sementara mereka menjauhkan dari majlis-majlis ilmu yang dengan ilmu syar’i inilah sebagai pemisah antara kebenaran dengan kebatilan.

Mereka berkilah lagi: “Ini bukan bisikan-bisikan syaithan, tapi ilmu laduni ini merubah firasat seorang mukmin, bukankah firasat seorang mukmin itu benar? Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Hati-hati terhadap firasat seorang mukmin. Karena dengannya ia melihat cahaya Allah”. (H.R At Tirmidzi)

Hadits ini dho’if (lemah), sehingga tidak boleh diamalkan. Karena ada seorang perawi yang bernama Athiyah Al Aufi. Selain dia seorang perawi yang dho’if, diapun suka melakukan tadlis (penyamaran hadits).

Singkatnya, ilham tidaklah bisa mengganti ilmu naqli (Al Qur’an dan As Sunnah), lebih lagi sekedar firasat. Ditambah dengan adanya keyakinan-keyakinan batil yang ada pada mereka seperti mengaku mengetahui alam ghaib, merupakan bukti kedustaan diatas kedustaan. Berarti, yang ada pada kaum sufi dengan ilmu laduninya, bukanlah suatu ilham melainkan bisikan-bisikan syaithan atau firasat rusak yang bersumber dari hawa nafsu semata. Disana masih banyak syubhat-syubhat mereka, tapi laksana sarang laba-laba, dengan fitrah sucipun bisa meruntuhkan dan membantahnya.

Hadits-Hadits Dho’if Dan Palsu Yang Tersebar Di Kalangan Umat

Hadits Ali bin Abi Thalib:
عِلْمُ الْبَاطِنِ سِرٌّ مِنْ أَسْرَارِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، وَحُكْمٌ مِنْ أَحْكَامِ اللهِ ، يَقْذِفُهُ فِيْ قُلُوْبِ مَنْ يَشَاءَ مِنْ عِبَادِهِ
“Ilmu batin merupakan salah satu rahasia Allah ‘Azza wa Jalla, dan salah satu dari hukum-hukum-Nya yang Allah masukkan kedalam hati hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya”.

Keterangan:
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab Al Wahiyaat 1/74, beliau berkata: “Hadits ini tidak shahih dan secara mayoritas para perawinya tidak dikenal”. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “Ini adalah hadits batil”. Asy Syaikh Al Albani menegaskan bahwa hadits ini palsu. (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no 1227)

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 31/II/I/1425, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli "Tasawuf Dan Ilmu Laduni". Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)


http://www.facebook.com/note.php?note_id=271334887044&ref=mf

Karena Kedekatan Imam Ali Musa bin al-Ridha dan Imam Khomenini itulah....

Hujjatul Islam wal Muslimin Sayyid Jawad Alamul Huda mengisahkan:

Hubungan Imam Khomeini dengan para imam suci terjalin sedemikian rupa, sehingga saya dan orang-orang seperti saya tak mampu menjangkaunya. Saya adalah orang kepercayaan Imam Khomeini yang mendapat perintah langsung dari beliau untuk menyampaikan surat kepada Imam Kedelapan (Imam Ali bin Musa al-Ridha) di kota Masyhad.

Pada akhir tahun 1341 Hijriyah Syamsiyah, Imam Khomeini mulai menjelaskan kepada kaum muslimin tentang perlawanannya (terhadap penguasa zalim) di masjid al-A'dham (kota Qum). Dengan perantara surat, Imam Khomeini berupaya menyadarkan para ulama besar di setiap kota di Iran, bahkan yang tinggal di kota-kota perbatasan Iran.

Karena saya penduduk kota Masyhad, maka saya mengenal dengan baik kaum ruhaniawan, mulai dari kota Khurasan (Masyhad) hingga kota Zahedan. Imam Khomeini menulis sepuluh pucuk surat yang ditulis beliau sendiri untuk para ulama di pelbagai kota di Iran. Imam Khomeini juga menjelaskan kepada saya tentang bahaya ancaman Amerika dan antek-anteknya di Iran masa itu.

Suatu malam, pukul 22.00, saya ke rumah Imam Khomeini guna mencium tangan beliau untuk yang terakhir kalinya dan mengambil surat dari beliau. Imam Khomeini berkata kepada saya, "Jangan sampai ada orang yang mengetahui perjalanan Anda dan tugas Anda. Sebelum melakukan hal-hal lain, berziarahlah ke makam suci Imam Ali bin Musa al-Ridha di Masyhad dan sampaikanlah kepada beliau kalimat berikut ini:

"Wahai junjunganku! Kami hendak melakukan langkah besar demi Islam dan menyelamatkan kaum muslimin secara luas. Jika Anda menganggap langkah ini baik, maka dukunglah kami. Dan bila Anda menganggapnya buruk, maka kabarkanlah pada kami saat ini juga; kami akan menghentikan langkah kami sekarang juga.'"

Imam Khomeini menekankan pada saya, "Janganlah Anda sampaikan kalimat ini pada siapapun juga!"

Atas dasar ini, sebelum berjumpa kaum ruhaniawan di Masyhad, saya langsung berziarah ke makam suci Imam Ali bin Musa al-Ridha dan menyampaikan secara persis kalimat-kalimat Imam Khomeini itu di hadapan makam suci Imam Ali al-Ridha.

Setelah itu, saya menyerahkan surat Imam Khomeini kepada kaum ruhaniawan di Masyhad dan beroleh persetujuan tertulis dari mereka. Rencananya, mereka akan mengirimkan surat (persetujuan) itu secara langsung ke rumah Imam Khomeini.

Dari Masyhad, saya menuju kota Turbat. Dari kota Turbat, saya lanjutkan perjalanan ke kota Firdaus. Dari kota Firdaus, saya ke kota Birjand. Dan dari kota ini, saya menuju kota Zahedan.

Surat terakhir ditujukan untuk Ayatullah Kaf'ami, ulama besar dan pejuang di provinsi Baluchestan. Beliau menyambut dengan penuh hormat surat Imam Khomeini dan menciumnya.

Sebelumnya, Ayatullah Kaf'ami bersepakat dengan Maulawi Abdul Aziz untuk mengadakan shalat Jumat di kota Zahedan. Pada Jumat pertama, Maulawi Abdul Aziz memimpin shalat Jumat di masjid umum kota Zahedan. Dan pada Jumat berikutnya, Ayatullah Kaf'ami bertindak sebagai khatib dan imam shalat Jumat di masjid jamik kota Zahedan. Kebetulan, esok harinya bertepatan dengan giliran Ayatullah Kaf'ami memimpin shalat Jumat di masjid jamik Zahedan.

Hari itu, Ayatullah Kaf'ami datang dengan mengenakan kain kafan dan membawa pedang di tangannya. Maulawi Abdul Aziz dan seluruh ulama (termasuk ulama Ahlussunnah) turut hadir dalam shalat Jumat tersebut. Pada khutbah kedua, Ayatullah Kaf'ami membacakan surat Imam Khomeini dengan jelas dan lantang. Dengan segala persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, usai shalat Jumat, masing-masing kelompok dari mazhab Syiah dan Sunah sepakat menandatangani surat persetujuan, sebagai bukti dukungan atas gerakan Imam Khomeini. Pada saat itulah, terlintas di benak saya; pesan Imam Khomeini untuk Imam Ali bin Musa al-Ridha telah beroleh persetujuan beliau dan mendapat dukungan ghaib.

Surat-surat persetujuan dari kaum muslimin terkumpul sangat banyak. Ayatullah Kaf'ami bersedia berangkat bersama saya menuju kota Qum, guna menyerahkan surat-surat dukungan itu kepada Imam Khomeini. Tatkala saya menceritakan kepada Imam Khomeini tentang kejadian yang saya alami selama di perjalanan, saya merasa Imam Khomeini telah beroleh jawaban berupa dukungan langsung dari Imam Ali bin Musa al-Ridha. []

Firman Allah SWT yang Menjelaskan Tentang Keramat Para Wali

Firman Allah swt menceritakan kejadian Sulaiman as : “Maka berkatalah Sulaiman (as) : siapakah diantara kalian yg dapat membawakan Singgasananya (Singgasana Ratu Balqis) kehadapanku sebelum mereka datang menyerahkan diri?, maka berkatalah seorang Ifrit dari golongan Jin : Aku akan membawakannya padamu sebelum kau berdiri dari kursimu!, sungguh aku memiliki kekuatan dan dapat dipercaya!, Maka berkatalah seseorang yg memiliki ilmu dari kitabullah : Aku akan membawakannya padamu (singgasana Ratu Balqis) sebelum engkau mengedipkan matamu, maka ketika Sulaiman (as) melihat singgasana itu dalam sekejap sudah tegak dihadapannya…” (QS Annaml 39-41)
Disini jika kita ringkaskan saja, maka tidak mustahil seorang wali Allah berkata aku mampu berbuat ini dan itu, aku mampu menghidupkan yg mati, aku mampu memindahkan singgasana itu sebelum kau kedipkan matamu!, atau ucapan ucapan yg didasari kekuatan ilahiah, dan yg mengingkari hal ini maka Allah swt telah menyiapkan jawabannya sebelum mereka bertanya dan mengingkari, sbgmn firman Allah swt diatas, membuktikan bahwa ucapan itu bukan ucapan sombong, tapi justru merupakan tanda kebesaran Allah swt.
Firman Allah swt diatas ini jelas bukan tercantum pada Taurat, Zabur, Injil atau shuhuf para nabi terdahulu, padahal kejadiannya adalah pada ummat terdahulu, namun tercantum pada Alqur’an, agar Ummat Muhammad saw memahami bahwa jika muncul hal hal seperti ini pada masa mereka maka hal itu bukan hal yg aneh, namun hal biasa yg sudah terjadi pada ummat ummat terdahulu, justru yg mengingkari hal seperti ini kufur hukumnya karena ia mengingkari Alqur’an,
Firman Allah swt menceritakan kejadian Musa dan Khidir as dalam surat Al Kahfi:
Maka ia (Musa as) menemukan hamba dari hamba hamba hamba Kami yg kami beri padanya Rahmat dari sisi kami dan kami mengajarinya dengan ilmu dari sisi kami (Ladunniy) (65),
maka berkata padanya Musa : Bolehkah aku mengikutimu agar kau ajarkan dari kemuliaan kemuliaan yg diajarkan padamu? (66),
ia (Khidir as) menjawab : engkau tak akan mampu bersabar bersamaku (67),
dan bagaimana pula kau bisa bersabar pada apa apa yg kau belum dikabarkan? (68),
(Musa menjawab) engkau akan menyaksikan Insya Allah aku merupakan orang yg bersabar dan aku tak akan mengingkari urusanmu (69),
berkatalah ia (khidir as) : Jika kau mengikutiku janganlah kau bertanya apapun sampai aku sendiri yg mengabarkannya padamu (70),
maka mereka pun berlalu, hingga menumpang disebuah kapal dan ia (khidir as) menenggelamkannya, berkatalah (musa as) apakah kau merusak dan menenggelamkannya untuk mencelakakan pemiliknya, sungguh kau telah berbuat kejahatan! (71),
maka berkatalah ia (Khidir as) bukankah telah kukatakan bahwa engkau sungguh tak akan bersabar bersamaku? (72),
maka ia (Musa as) berkata : Jangan kau perdulikan kelupaanku, dan jangan menyulitkanmu persahabatanku dg mu (maafkan apa yg kuperbuat) (73),
maka mereka berlalu hingga menjumpai seorang anak, lalu ia (Khidir as) membunuhnya, maka Musa berkata: Apakah kau membunuh manusia suci tanpa sebab yg benar..??, sungguh kau telah berbuat kejahatan!! (74),
maka berkatalah ia (Khidir as) bukankah telah kukatakan bahwa engkau sungguh tak akan bersabar bersamaku? (75),
(Musa as berkata) Jika aku bertanya lagi tentang sesuatu maka jangan kau jalan bersamaku, karena aku telah berulang ulang berbuat kesalahan (76),
maka mereka berlalu hingga mereka mengunjungi sebuah perkampungan, dan mereka minta makan dan penduduk tak mau menjamu mereka, maka keduanya menemui sebuah tembok yg hampir roboh, maka ia (Khidir as) menegakkannya, maka ia berkata (Musa as) jika kau mau bisa saja kau membayar tukang untuk melakukannya (77),
berkatalah ia (khidir as) Inilah perpisahanku denganmu, akan kukabarkan padamu makna makna yg kau tak dapat bersabar atasnya (78),
mengenai kapal itu, adalah milik orang miskin yg bekerja dilautan dan aku sengaja merusaknya, karena dihadapan mereka ada penguasa yg akan merampas semua kapal kapal, (aku menenggelamkannya agar ka[al mereka selamat dan dapat diperbaiki dan barang barang dan hartanya selamat) (79),
mengenai anak yg kubunuh maka kedua ayah ibunya adalah orang mukmin, dan kami tak ingin ia hidup menjadi penjahat dan kufur (Sebagaimana riwayat Shahih Muslim bahwa anak itu akan tumbuh menjadi kafir dan kami menyayangi kedua orang tuanya dan tak mau mengecewakan keduanya) (80),
maka Allah ingin menggantikan untuk ayah ibunya yg lebih baik bagi mereka dan suci (81),
mengenai Tembok maka milik dua anak yatim di kota dan dibawahnya terdapat harta karun milik kedua ayah ibunya dan keduanya orang yg shalih, dan Allah menginginkan agar mereka dewasa dan mengeluarkan harta itu untuk mereka kelak, inilah rahmat dan kasih sayang pada mereka dari Tuhanmu, dan aku tidak memperbuat itu dari keinginan pribadiku, itulah makna dari apa apa yg kau tak bisa bersabar darinya (82). (QS Al Kahfi 65-82).
Jelaslah sudah bahwa Allah swt menguasakan kepada hamba hamba Nya beberapa hal yg tidak masuk akal dan bertentangan dg syariah, hal ini dimunculkan oleh Allah swt bahwa itu bukan berupa kegilaan, tapi justru kehendak Allah swt dan mengandung hikmah yg mendalam, dimana Allah swt mengajari Musa as bahwa tak bisa logika menjadi acuan atas segala hal, banyka hal gaib yg kelihatannya adalah kemungkaran namun justru merupakan Samudra kelembutan Allah swt.
Firman Allah swt dalam hadits Qudsiy : “Barangsiapa memusuhi wali Ku maka Ku umumkan perang padanya, tiadalah hamba hamba Ku mendekat pada Ku dengan hal hal yg telah kuwajibkan, dan hamba hamba Ku tak henti hentinya pula mendekat pada Ku dengan hal hal yg sunnah hingga Aku mencintainya, Jika Aku mencintainya maka aku menjadi telinganya yg ia gunakan untuk mendengar, aku menjadi pandangannya yg ia gunakan untuk melihat, aku menjadi tangannya yg ia gunakan untuk melawan, aku menjadi kakinya yg ia gunakan untuk melangkah, Jika ia meminta pada Ku niscaya kuberi apa yg ia minta, dan jika ia mohon perlindungan pada Ku niscaya kuberi padanya perlindungan” (Shahih Bukhari Bab Arriqaaq/Tawadhu)
Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam kitabnya Fathul Baari Bisyarh Shahih Bukhari menjelaskan makna hadits ini dalam 6 penafsiran, secara ringkasnya saja bahwa panca indera mereka telah suci dari hal hal dosa karena mereka menyucikannya, dan mereka tidak mau berucap terkecuali kalimat kalimat dzikir atau ucapan mulia, tak mau mendengar terkecuali yg mulia pula, demikian seluruh panca inderanya, dan Allah swt membimbing panca indera mereka untuk selalu mulia. (Fathul Baari Bisyarh Shahih Bukhari Bab Arriqaaq/Tawadhu)
Maka yg terpenting dalam hadits mulia ini adalah perkataan : “Jika ia meminta pada Ku niscaya kuberi permintaan Nya”, ucapan ini jelas jelas menjawab seluruh sangkalan mereka,
Bahwa bisa saja mereka berdoa pada Allah swt untuk menghidupkan yg mati, pindah ke tempat lain, mendengar atau melihat perasaan orang lain dlsb,
sebagaimana dijelaskan oleh Imam Tajuddin Assubkiy bahwa diantara bentuk karamat adalah sepuluh macam, dan sungguh lebih banyak dari itu, yg pertama adalah Menghidupkan yg mati, kedua adalah berbicara dg yg mati, yg ketiga adalah terbelahnya lautan dan keringnya lautan, keempat adalah berubahnya bentuk, kelima adalah berjalan diatas air, keenam adalah ucapan hewan dan benda, ketujuh adalah taatnya hewan, kedelapan adalah digulungnya waktu, kesembilan terdiamnya lidah atau terucapkannya, kesepuluh adalah terkeluarkannya harta karun, demikian dijelaskan dg panjang lebar oleh Imam Tajuddin Assubkiy Dalam kitabnya Thabaqatussyafi’i Al Kubra Juz II hal 338 cetakan Darul Ihya)
Dan tentunya kejadian Tsunami di Aceh telah pula memperjelas ini, bahwa Air Dahsyat setinggi 30 meter dengan kecepatan 300km/jam dan kekuatan ratusan juta ton, terbelah di makam makam shalihin dan masjid, menunjukkan kemuliaan dan keramat para Wali Allah yg dimuliakan Allah swt walau mereka telah wafat, mereka tetap Benteng Allah swt dimuka Bumi sebagaimana firman Nya : “Sungguh Bumi diwariskan Allah pada hamba hamba Nya yg shalih” (QS Al Anbiya 105).
Rasul saw bersabda : akan datang kelak…., atau akan muncul kelak setelah aku wafat…., atau kelak di hari kiamat…., hadits hadits shahih semacam ini ratusan banyaknya, merupakan tanda tanda hari kiamat, keadaan kelak di alam barzakh, keadaan di hari kiamat, kesemuanya dikabarkan oleh Rasul saw dengan gamblangnya menunjukkan bahwa beliau saw mengetahui apa yg akan terjadi, bahkan mengetahui seseorang itu akan mati dalam kebaikan atau dalam kekufuran, sebagaimana riwayat shahih Muslim yg menjelaskan bahwa seorang pejuang yg berjuang dengan giatnya namun Rasul saw berkata : “Dia ahli neraka!”, para sahabat menyangkalnya karena orang itu berjihad dengan semangat dan kesungguhan, namun terbuktilah pada akhirnya ia membunuh diri dengan memotong urat nadinya.


Sumber Habib Munzir Al Musawwa

Menepis Anggapan Bulan Shafar Adalah Bulan Sial

Sebagaimana bulan Muharram (Jawa: Suro) itu diyakini sebagai bulan yang keramat dan membawa sial, maka muncul pula anggapan bahwa bulan Shafar adalah bulan yang membawa sial, naas, dan penuh dengan malapetaka. Karena bulan sial, maka tidak boleh mengadakan hajatan pada bulan tersebut, atau melakukan pekerjaan-pekerjaan penting lainnya karena akan mendatangkan bencana, atau kegagalan dalam pekerjaannya itu.

Sungguh sangat disayangkan, sebagian kaum muslimin di negeri ini pun justru terpengaruh oleh keyakinan yang merupakan warisan dari tradisi Paganisme Jahiliyyah para penyembah berhala itu.

Menganggap sial waktu-waktu tertentu, atau hewan-hewan tertentu, atau sial karena melihat adanya peristiwa dan mimpi tertentu sebenarnya hanyalah khayalan dan khurafat belaka. Itu merupakan sebuah keyakinan yang menunjukkan dangkalnya aqidah dan tauhid orang-orang yang mempercayai keyakinan tersebut.

Alhamdulillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus oleh Allah subhanahu wata’ala dengan membawa misi utama berdakwah kepada tauhid dan memberantas segala bentuk kesyirikan telah menepis anggapan dan keyakinan yang bengkok tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ.

“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hantu, dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menolak keyakinan orang-orang Musyrikin Jahiliyyah yang menganggap bulan Shafar sebagai bulan sial, mereka mengatakan bahwa bulan Shafar adalah bulan bencana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menepis kebenaran anggapan tersebut. Bulan Shafar itu seperti bulan-bulan lainnya. Padanya ada kebaikan, ada juga kejelekan. Bulan Shafar tidak bisa memberikan pengaruh apa-apa. Bulan tersebut sama seperti waktu-waktu lainnya yang telah Allah subhanahu wata’ala jadikan sebagai kesempatan untuk melakukan amal-amal yang bermanfaat.

Keyakinan ini terus menerus ada pada sebagian umat Islam hingga hari ini. Ada di antara mereka yang menganggap sial bulan Shafar, ada yang menganggap sial hari-hari tertentu, seperti hari Rabu, atau hari Sabtu, atau hari-hari lainnya. Sehingga pada hari-hari tersebut mereka tidak berani melangsungkan pernikahan atau hajatan yang lain, karena mereka meyakini atau menganggap bahwa pernikahan pada hari-hari tersebut bisa menyebabkan ketidakharmonisan rumah tangga.

Ada pula yang berkeyakinan kalau mendengar burung gagak, melihat burung hantu, berpapasan dengan kucing hitam, atau yang lainnya, maka sebentar lagi akan celaka, atau akan ada orang meninggal, atau yang lainnya, dan seterusnya dari anggapan-anggapan negatif.

Anggapan Sial Terhadap Waktu-Waktu Tertentu Adalah Kesyirikan

Dalil-dalil yang ada di dalam Al-Qu’an dan hadits demikian jelas menyatakan keharaman kebiasaan tersebut. Perbuatan atau anggapan sial seperti itu termasuk kesyirikan dan tidak ada pengaruhnya dalam memberikan kemanfaatan atau menolak kemudharatan, karena tidak ada yang mampu memberikan manfaat dan menimpakan madharat kecuali Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ.

“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. dan jika Allah menghendaki kebaikan (manfaat) bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya tersebut.” (QS. Yunus: 107)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأُمَّةَ لَوِ اجَتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ.

“Dan ketahuilah, seandainya umat manusia berkumpul untuk memberikan kemanfaatan bagimu dengan sesuatu niscaya mereka tidak dapat memberikan kemanfaatan bagimu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan sebaliknya, jika mereka semua berkumpul untuk memudharatkanmu dengan sesuatu, niscaya mereka tidak dapat menimpakan kemudharatan tersebut kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu.” (HR. At-Tirmidzi)

Perbuatan menganggap sial waktu-waktu tertentu, atau menganggap datangnya bencana dengan berdasarkan apa yang dia lihat, dia dengar, atau dia rasakan, maka ini dinamakan tathayyur atau thiyarah.

Thiyarah Adat Jahiliyyah

Secara bahasa (etimologi), thiyarah atau tathayyur merupakan bentuk mashdar dari kata / kalimat تَطَيَّرَ (tathayyara). Dan asalnya diambil dari kata اَلطَّيْرُ (ath-thairu) yang berarti burung, karena musyrikin Arab Jahiliyyah dahulu melakukan thiyarah dengan menggunakan burung, yaitu dengan cara melepaskan seekor burung yang kemudian dilihat ke mana arah terbangnya burung tersebut. Kalau terbang ke arah kanan, berarti ini tanda keberuntungan sehingga dia pun berangkat meneruskan pekerjaannya. Dan sebaliknya, kalau ternyata burung tersebut terbang ke arah kiri, maka ini tanda kesialan sehingga dia menghentikan atau membatalkan pekerjaannya tersebut.

Adapun secara istilah (terminologi) syari’at, thiyarah atau tathayyur adalah beranggapan sial atau merasa akan bernasib naas berdasarkan/disebabkan sesuatu yang dia lihat, dia dengar, atau waktu-waktu tertentu. Penggunaan istilah thiyarah atau tathayyur ini lebih meluas daripada sekedar beranggapan sial dengan menggunakan burung. Sehingga setiap orang yang beranggapan atau merasa bernasib sial dengan berdasarkan hal-hal tersebut, maka dia telah terjatuh kepada perbuatan thiyarah walaupun tidak dengan menggunakan burung.

Berikut beberapa contoh perbuatan thiyarah berdasarkan sebabnya:

1. Karena sesuatu yang dilihat
Seperti melihat kucing hitam, melihat burung hantu, melihat kecelakaan, melihat orang gila, dan yang lainnya kemudian dia beranggapan nanti akan mengalami nasib yang naas.

2. Karena sesuatu yang didengar
Seperti mendengar suara burung gagak, lolongan anjing, atau ketika hendak berdagang, dia mendengar orang yang memanggilnya: ‘Wahai Si Rugi’, yang kemudian dengan sebab itu dia mengurungkan niatnya untuk berjualan.

3. Karena waktu-waktu tertentu
Seperti menganggap sial hari-hari tertentu (Jum’at Kliwon, Rabu Pon, dan lainnya), atau bulan-bulan tertentu (Muharram, Shafar, dan lainnya), atau tahun-tahun tertentu.



Dan termasuk thiyarah pula adalah menganggap sial angka-angka tertentu, seperti angka tiga belas. Dan ini seperti anggapan sial orang-orang sesat dari kalangan Syi’ah Rafidhah terhadap angka sepuluh. Mereka tidak suka dengan angka ini karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap Al-’Asyrah Al-Mubasysyarina bil Jannah (sepuluh shahabat yang diberi kabar gembira masuk Al-Jannah). Yang demikian itu disebabkan kebodohan dan kedunguan akal mereka.

Demikian pula ahli nujum (ramalan bintang/zodiak atau yang semisalnya), mereka membagi waktu menjadi waktu naas dan sial, serta waktu bahagia dan baik. Tidaklah samar lagi bahwa ramalan bintang seperti ini adalah haram dan termasuk jenis sihir.

Pelaku thiyarah sesungguhnya telah bergantung/bersandar kepada sesuatu yang tidak ada hakekatnya, bahkan hal itu hanya merupakan sebuah dugaan dan khayalannya saja. Antara sesuatu yang dia berthiyarah kepadanya dengan kejadian yang menimpanya tidaklah memiliki hubungan apa-apa. Bagaimana bisa bulan Muharram, bulan Shafar, hari Rabu, Sabtu, mendengar burung hantu atau burung gagak, dan yang lainnya menjadi penentu nasib seseorang? Hal ini jelas dapat merusak aqidah dan tauhid seseorang yang meyakininya, karena dapat memalingkan tawakkal dia kepada selain Allah subhanahu wata’ala.

Seseorang yang membatalkan rencananya untuk mengadakan hajatan, atau mengurungkan niatnya untuk bepergian karena thiyarah yang dia lakukan, berarti ia telah mengetuk pintu kesyirikan bahkan ia telah masuk ke dalamnya. Dia telah menghilangkan tawakkalnya kepada Allah subhanahu wata’ala dan membuka pintu bagi dirinya untuk takut kepada selain Allah subhanahu wata’ala dan bergantung kepada selain Ash-Shamad (Dzat Maha Tempat Bergantung). Sehingga pelaku thiyarah telah menyimpang dari apa yang Allah subhanahu wata’ala firmankan:

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ.

“Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Al-Ma’idah: 23)

Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan dan menegaskan kepada kita bahwa thiyarah termasuk kesyirikan sebagaimana dalam sabdanya:

اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ.

“Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Obat dari Penyakit Ini

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عَنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ، قَالُوْا: فَمَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ؟ قَالَ : أَنْ تَقُوْلَ : اَللّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ، وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ، وَلاَ إِلهَ غَيْرُكَ.

“Barangsiapa yang keperluannya tidak dilaksanakan disebabkan berbuat thiyarah, maka sungguh dia telah berbuat kesyirikan. Para shahabat bertanya: Bagaimana cara menghilangkan anggapan (thiyarah) seperti itu? Beliau bersabda: Hendaknya engkau mengucapkan (do’a):

اَللّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ، وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ، وَلاَ إِلهَ غَيْرُكَ.

“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali itu datang dari Engkau, tidak ada kejelekan kecuali itu adalah ketetapan dari Engkau, dan tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani).

Selain itu, thiyarah dapat dihilangkan dengan berusaha untuk tawakkal kepada Allah subhanahu wata’ala saja. Bergantung hanya kepada-Nya dalam rangka meraih apa yang diinginkan dan menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan, serta mengiringi itu semua dengan usaha dan amal yang tidak menyelisihi syari’at.

Apapun yang menimpa kita baik berupa kesenangan, kelapangan, kesedihan, musibah, dan yang lainnya, kita meyakini bahwa itu semua merupakan kehendak Allah subhanahu wata’ala yang penuh dengan keadilan dan hikmah-Nya.

Maroji’

* Kitab At-Tauhid, Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab.
* Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabi At-Tauhid, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin.
* Al-Khuthab Al-Minbariyyah, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan.
* Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh.
* Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’.


Sumber : http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1671

Pengertian Wahhabi

oleh Abu Salman Rizky Al-Maghtaniy (catatan) 21 Januari 2010 jam 6:27

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menjelaskan dalam kitabnya Manhaj Al-Firqatun Najiyah wa Thaifah Al-Manshurah:

Orang yang biasa menuduh “Wahhabi” kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid’ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Qur’anul Karim dan hadits-hadits yang shahih. Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) hanya kepada Alloh semata.

Suatu kali, di depan seorang syaikh, penulis (Muhammad bin Jamil Zainu) membacakan hadits riwayat Ibnu Abbas radhiallohu ‘anhu yang terdapat dalam kitab Arba’in An-Nawawiyah. Hadist itu berbunyi:

ٳذسأڶت فأسأل الله وإذأاستعنت فاستعن باالله﴿رواه الترمذي وقال حسن صحيح﴾

“Jika engkau memohon, maka mohonlah kepada Alloh, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Alloh.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

Penulis (Muhammad bin Jamil Zainu) sungguh kagum terhadap keterangan Imam Nawawi ketika beliau mengatakan, “Kemudian jika kebutuhan yang dimintanya -menurut tradisi- di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari penyakit dan kesehatan maka hal-hal itu (harus) memintanya hanya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka itu amat tercela.”

Lalu penulis mengatakan kepada syaikh tersebut, “Hadits ini berikut keterangannya menegaskan tidak dibolehkannya meminta pertolongan kepada selain Alloh.” Lalu ia (syaikh tersebut) menyergah, “Malah sebaliknya, hal itu dibolehkan!”

Penulis lalu bertanya, “Apa dalil anda?” Syaikh itu ternyata marah sambil berkata dengan suara tinggi, “Sesungguhnya bibiku berkata, wahai Syaikh Sa’d[1]!” dan aku bertanya kepadanya, “Wahai bibiku, apakah Syaikh Sa’d dapat memberi manfaat kepadamu?” Ia menjawab, “Aku berdoa (meminta) kepadanya, sehingga ia menyampaikannya kepada Alloh, lalu Alloh menyembuhkanku.”

Lalu penulis berkata, “Sesungguhnya engkau adalah seorang alim. Engkau banyak habiskan umurmu untuk membaca kitab-kitab. Tetapi sungguh mengerankan, engkau justru mengambil aqidah dari bibimu yang bodoh itu.”

Ia lalu berkata, “Pola pikirmu adalah pola pikir Wahhabi. Engkau berumrah lalu datang dengan membawa kitab-kitab Wahhabi.”

Padahal penulis tidak mengenal sedikitpun tentang Wahhabi, kecuali sekedar yang penulis dengar dari para syaikh. Mereka berkata tentang Wahhabi, “Orang-orang Wahhabi adalah mereka yang melanggar tradisi orang kebanyakan. Mereka tidak percaya kepada wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai rasul dan berbagai tuduhan dusta lainnya.”

Jika orang-orang Wahhabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata, dan percaya yang menyembuhkan hanyalah Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata, maka aku wajib mengenal Wahhabi lebih jauh.

Kemudian penulis tanyakan jama’ahnya, sehingga penulis mendapat informasi bahwa pada setiap Kamis sore mereka menyelenggarakan pertemuan untuk menkaji pelajaran tafsir, hadits dan fiqih.

Bersama anak-anak penulis dan sebagian pemuda intelektual, penulis mendatangi majelis mereka. Kami masuk ke sebuah ruangan yang besar. Sejenak kami menanti, tidak lama kemudian seorang syaikh yang sudah berusia masuk ruangan. Beliau memberi salam kepada kami dan menjabat tangan semua hadirin dimulai dari sebelah kanan, beliau lalu duduk di kursi dan tak ada seorang pun berdiri untuknya. Penulis berkata dalam hati, “Ini adalah seorang syaikh yang tawadhu’ (rendah hati), tidak suka orang berdiri untuknya (dihormati).”

Lalu Syaikh membuka pelajaran dengan mengucapkan,

ٳن الحمدلله نحمده ونستعنه ونستغڧره

“Sesungguhnya segala puji bagi Alloh. Kepada Alloh kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan …”, dan selanjutnya hingga selesai, sebagaimana Rasululloh ‘alaihi sholatu wa sallam biasa membuka khutbah dan pelajarannya.

Kemudian syaikh itu memulai bicara dengan menggunakan bahasa Arab. beliau menyampaikan hadits-hadits seraya menjelaskan derajat shahih-nya dan para perawi-nya. Setiap kali menyebut nama Nabi, beliau mengucapkan shalawat atasnya. Di akhir pelajaran, beberapa soal tertulis diajukan kepadanya. Beliau menjawab soal-soal itu dengan dalil dari Al-Qur’anul Karim dan sunnah Nabi ‘alaihi sholatu wa sallam. Beliau berdiskusi dengan hadirin dan tidak menolak setiap penanya. Di akhir pelajaran, beliau berkata, “Alhamdulillah bahwa kita termasuk orang-orang Islam dan salaf (salafy)[2]. Sebagian orang menuduh kita orang-orang Wahhabi. Ini termasuk tanaabuzun bil alqaab (memanggil dengan panggilan-panggilan yang buruk). Alloh Subhanahu wa Ta’ala melarang kita dari hal itu dengan firmanNya,

وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ

“Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelaran yang buruk.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Dahulu, mereka menuduh Imam Syafi’i dengan rafidhah. Beliau lalu membantah mereka dengan mengatakan, “Jika rafidhah (berarti) mencintai keluarga Muhammad ‘alaihi sholatu wa sallam. Maka hendaknya jin dan manusia menyaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah rafidhah.”

Maka, kita juga membantah orang-orang yang menuduh kita Wahhabi, dengan ucapan salah seorang penyair, “Jika pengikut Ahmad (Muhammad ‘alaihi sholatu wa sallam) adalah Wahhabi, maka aku berikrar bahwa sesungguhnya aku adalah Wahhabi.”

Ketika pelajaran usai, kami keluar bersama-sama sebagian para pemuda. Kami benar-benar dibuat kagum oleh ilmu dan kerendahan hatinya. Bahkan aku mendengar salah seorang mereka berkata, “Inilah syaikh yang sesungguhnya.”

Pengertian Wahhabi

Musuh-musuh tauhid memberi gelar Wahhabi kepada setiap muwahhid (yang mentauhidkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahulloh. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya yaitu Muhammad. Meskipun begitu, ternyata Alloh Subhanahu wa Ta’ala menghendaki nama Wahhabi Sebagai nisbat kepada Al-Wahhab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang paling baik (Asma’ul Husna).

Jika shufi menisbatkan namanya kepada jama’ah yang memakai shuf (kain wol) maka sesungguhnya Wahhabi menisbatkan diri mereka dengan Al-Wahhab (Yang Maha Pemberi), yaitu Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan tauhid dan meneguhkannya untuk berdakwah kepada tauhid.

Muhammad bin Abdul Wahhab

Beliau dilahirkan di kota ‘Uyainah, Nejed pada tahun 1115 H. Hafal Al-Qur’an sebelum berusia sepuluh tahun. Belajar kepada ayahandanya tentang fiqih Hanbali, belajar hadits dan tafsir kepada para Syaikh dari berbagai negeri, terutama di kota Madinah. Beliau memahami tauhid dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Memelihara kemurnian tauhid dari syirik, khurafat, dan bid’ah, sebagaimana banyak ia saksikan di Nejed dan negeri-negeri lainnya. Demikian juga soal menyucikan dan mengkultuskan kubur, suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Ia mendengar banyak wanita di negerinya ber-tawassul dengan pohon kurma yang besar. Mereka berkata, “Wahai pohon kurma yang paling agung dan besar, aku menginginkan suami sebelum setahun ini.”

Di Hijaz, ia melihat pengkultusan kuburan para sahabat, keluarga Nabi (ahlul bait), serta kuburan Rasululloh ‘alaihi sholatu wa sallam, serta berdoa (memohon) kepada selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala, hal yang sungguh bertentangan dengan Al-Qur’an dan sabda Rasululloh ‘alaihi sholatu wa sallam. Al-Qur’an menegaskan,

وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Alloh, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim”. (QS. Yunus: 106)

Zhalim dalam ayat ini berarti syirik. Suatu kali, Rasululloh ‘alaihi sholatu wa sallam berkata kepada anak pamannya, Ibnu Abbas radhiallohu ‘anhu:

ٳذسأڶت فأسأل الله وإذأاستعنت فاستعن باالله﴿رواه الترمذي وقال حسن صحيح﴾

“Jika engkau memohon, maka mohonlah kepada Alloh, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Alloh.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menyeru kaumnya kepada tauhid dan berdoa (memohon) kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata, sebab Dialah Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Menciptakan, sedangkan selainNya adalah lemah dan tidak sanggup menolak bahaya dari dirinya dan orang lain. Adapun mahabbah (cinta kepada orang-orang shalih), adalah dengan mengikuti amal shalihnya, tidak dengan menjadikannya sebagai perantara antara manusia dengan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, dan juga tidak menjadikannya sebagai tempat memohon selain kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

Penentangan orang-orang bathil terhadapnya

Para ahlul bid’ah menentang keras dakwah tauhid yang dibangun oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ini tidak mengherankan, sebab musuh-musuh tauhid telah ada sejak zaman Rasululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka merasa heran terhadap dakwah kepada tauhid (yang disampaikan Rasululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam). Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَجَعَلَ الآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

“Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shaad: 5)

Musuh-musuh Syaikh memulai perbuatan kejinya dengan memerangi dan menyebarluaskan berita-berita bohong tentangnya. Bahkan mereka bersekongkol untuk membunuhnya dengan maksud agar dakwahnya terputus dan tidak berkelanjutan. Tetapi Alloh Subhanahu wa Ta’ala menjaganya dan memberinya penolong (Imam As-Su’ud rahimahulloh), sehingga dakwah tauhid tersebar luas di Hijaz dan di Negara-negara Islam lainnya.

Meskipun demikian, hingga saat ini, masih ada pula sebagian manusia yang menyebarluaskan berita-berita bohong. Misalnya mereka mengatakan (bahwa) dia (Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab) adalah pembuat madzhab yang kelima[3], padahal dia adalah seorang menganut madzhab Hanbali. Sebagian mereka mengatakan, orang-orang Wahhabi tidak mencintai Rasululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam serta tidak bershalawat atasnya. Mereka (Wahhabi) anti bacaan shalawat.

Padahal kenyataannya, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahulloh telah menulis kitab Mukhtashar Siiratur Rasuul sholallohu ‘alaihi wa sallam. Kitab ini bukti sejarah atas kecintaan Syaikh kepada Rasululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengada-adakan berbagai cerita dusta tentang Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, suatu hal yang karenanya mereka bakal dihisab pada hari kiamat.

Seandainya mereka mau mempelajari kitab-kitab beliau rahimahulloh dengan penuh kesadaran, niscaya mereka akan menemukan Al-Qur’an, hadits, dan ucapan sahabat sebagai rujukannya.

Seseorang yang dapat dipercaya memberitahukan kepada penulis, bahwa ada salah seorang ulama yang memperingatkan dalam kajian-kajiannya dari ajaran Wahhabi. Suatu hari, salah seorang hadirin memberinya sebuah kitab karangan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Sebelum diberikan, ia menghilangkan nama pengarangnya terlebih dahulu. Ulama itu membaca kitab tersebut dan amat kagum dengan kandungannya. Setelah mengetahui siapa penulis buku yang dibaca, mulailah ia memuji Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

اللهم باركلناڧي شامناوڧي يمننا,قالواوڧي نجدنا,قال :هنالك الزلازل والڧتن وبهايطلع قرن الشيطان(رواه البخاري ومسلم)

“Ya Alloh, berilah keberkahan kepada kami di negeri Syam, dan di negeri Yaman. Mereka berkata, ‘Dan di negeri Nejed.’ Rasululloh bersabda, ‘Di sana banyak terjadi berbagai kegoncangan dan fitnah, dan di sana (tempat) munculnya para pengikut setan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulloh dan ulama lainnya menyebutkan, yang dimaksud Nejed dalam hadits di atas adalah Nejed Irak. Hal itu terbukti dengan banyaknya fitnah yang terjadi di sana. Kota yang juga di situ Husain bin ‘Ali radhiallohu ‘anhuma dibunuh.

Hal ini berbeda dengan anggapan sebagian orang, bahwa yang dimaksud dengan Nejed adalah Hijaz, kota yang tidak pernah tampak di dalamnya fitnah sebagaimana yang terjadi di Irak. Bahkan sebaliknya, yang nampak di Nejed Hijaz adalah tauhid, yang karenanya Alloh Subhanahu wa Ta’ala menciptakan alam, dan karenanya pula Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Rasul ‘alaihimus salam.

Sebagian ulama yang adil sesungguhnya menyebutkan, bahwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah seorang mujaddid (pembaharu) adab ke-12 H. Mereka menulis buku-buku tentang beliau rahimahulloh. Di antara para pengarang yang menulis buku tentang Syaikh rahimahulloh adalah Syaikh Ali Thanthawi. Beliau menulis buku tentang “Silsilah Tokoh-Tokoh Sejarah”, di antara mereka terdapat Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dan Ahmad ‘Irfan.

Dalam buku tersebut beliau menyebutkan, aqidah tauhid sampai ke India dan negeri-negeri lainnya melalui jama’ah haji dari kaum muslimin yang terpengaruh dakwah tauhid di kota Makkah. Karena itu, kompeni Inggris menjajah India ketika itu, bersama-sama dengan musuh-musuh Islam memerangi aqidah tauhid tersebut. Hal itu dilakukan, karena mereka mengetahui bahwa aqidah tauhid akan menyatakan umat Islam dalam melawan mereka.

Selanjutnya, mereka mengomando kepada kaum Murtaziqah[4] agar mencemarkan nama baik dakwah kepada tauhid. Maka mereka pun menuduh setiap muwahhid yang menyeru kepada tauhid dengan kata Wahhabi. Kata itu mereka maksudkan sebagai padanan dari ahlul bid’ah, sehingga memalingkan umat Islam dari aqidah tauhid yang menyeru agar umat manusia berdoa hanya semata-mata kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Orang-orang bodoh itu tidak mengetahui bahwa kata Wahhabi adalah nisbat kepada Al-Wahhab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang paling baik (Asma’ul Husna) yang memberikan kepadanya tauhid dan menjanjikannya masuk surga.

Footnote:

[1] Dia memohon pertolongan kepada Syaikh Sa’d yang dikuburkan di dalam masjidnya.

[2] Salafy adalah mereka yang mengikuti jalan para salafush sholeh (Rasululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan tabi’in)

[3] Sebab yang terkenal dalam dunia fiqih hanya ada empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

[4] Kaum Murtaziqah orang-orang bayaran.