Saudaraku yg kumuliakan,
habib artinya kekasih, bisa untuk keturunan Rasul saw atau siapa saja, jika wanita maka habibah, bisa untuk semua orang.
namun kalimat itu di indonesia dan beberapa negara islam dijadika gelar untuk memuliakan keturunan Rasul saw, untuk mengikuti perintah Allah swt : "Katakanlah (wahai Muhammad) aku tidak minta upah apa apa selain kecintaan kalian pada kerabatku" (QS Assyuura 23).
maka ada yg menggelari mereka sayyid, ada yg menggelari mereka habib, dlsb, tanpa digelari pun tidak apa apa, karena perintah adalah mencintai keluarga Nabi saw secara umum.
boleh saja tidak suka pada mereka yg melanggar syariah, namun saran saya justru jangan dibiarkan, tegur dan ingatkan, karena mereka tidak layak berbuat itu, jika kita cinta pada mereka justru jangan dibiarkan,
sebagaimana ada dimasa kini orang orang yg sangat mencintai Rasul saw namun mereka tak mau menegur keturunan Rasul saw yg berbuat salah, alasan takut kualat, duh.. hal ini salah besar..
ketika salah seorang wanita mencuri, ada sahabat yg meminta pada Rasul saw agar jangan memotong tangan orang itu, karena ia orang terhormat, maka merah padam wajah Rasul saw seraya bersabda : "kebiasaan orang yahudi adalah memberlakukan hukuman pada rakyat jelata dan membebaskan para pembesar dari hukuman, demi Allah jika putriku fathimah mencuri akan kupotong tangannya" (Shahih Bukhari).
tentunya putri Rasul saw adalah wanita shalihah yg sangat bertakwa, mustahil ia mencuri, namun lihat bagaimana ketegasan Nabi saw terhadap hal ini, dan hal ini mesti dipanut oleh seluruh muslimin.
(mengenai hukum potong tangan ini tidak bisa diberlakukan terkecuali pada negara yg sudah menjalankan khilafah islamiyah).
tidak wajib menyebut setiap mereka dengan ucapan habib, boleh diucapkan boleh tidak.
Sabtu, 06 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar